Terdakwa Tak Hadir, Sidang Pembacaan Dakwaan Dugaan Terorisme Farid Okbah Ditunda

Selain Farid Okbah, dua terdakwa lain dalam sidang itu adalah Ahmad Zain An-Nazah dan Anung Al Hamat.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:01 WIB
Terdakwa Tak Hadir, Sidang Pembacaan Dakwaan Dugaan Terorisme Farid Okbah Ditunda
Suasana sidang perdana dugaan terorisme Farid Okbah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Rabu (24/8/2022). [ANTARA/Yogi Rachman]

Adapun Anung Al Hamat, perannya sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa, lembaga advokasi kelompok JI.

Farid Okbah juga merupakan dewan syuro kelompok JI, pernah menjabat sebagai anggota Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAM BM ABA), sedangkan Ahmad Zain An Najah menjabat sebagai Ketua LAM BM ABA. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini