78 Orang Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Praktik Judi Online di Kawasan PIK

78 orang yang ditangkap itu telah berstatus tersangka.

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Rabu, 24 Agustus 2022 | 17:35 WIB
78 Orang Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Praktik Judi Online di Kawasan PIK
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. [Suara.com/M Yasir]

Jenderal bintang dua itu juga meminta anak buahnya agar bisa melakukan pemetaan terhadap potensi yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satunya dengan mengedepankan fungsi pencegahan.

"Penegakan hukum harus betul-betul terukur, harus betul-betul cermat, dan harus tuntas," papar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak