Sebut Pergub Penggusuran Dalam Proses Pencabutan, Anies: Tinggal Tunggu dari Kementerian

Anies berjanji sebelum masa jabatannya selesai pada Oktober 2022, pergub penggusuran itu sudah dicabut dan akan diumumkan begitu mendapat nomor dari Kemendagri.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:36 WIB
Sebut Pergub Penggusuran Dalam Proses Pencabutan, Anies: Tinggal Tunggu dari Kementerian
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung di Kavling DPR Kampung Pulo Jahe, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (25/8/2022). [Suara.com/Ummi HS].

Hasil pertemuan itu disepakati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meninjau ulang pergub tersebut.

Kelompok masyarakat itu menilai selama ini angka penggusuran berkurang dibanding sebelumnya, namun pola yang digunakan saat ini masih sama atau direplikasi. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak