Bharada E Dihadirkan Secara Virtual Dalam Sidang Etik Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Pengacaranya

Sidang etik Ferdy Sambo dimulai pukul 09.25 WIB.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 25 Agustus 2022 | 20:44 WIB
Bharada E Dihadirkan Secara Virtual Dalam Sidang Etik Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Pengacaranya
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]

Sidang etik Ferdy Sambo dimulai pukul 09.25 WIB. Diawali pembukaan sidang oleh Ketua Komisi Kode Etik Polri dilanjutkan pembacaan resume hasil pemeriksaan terhadap keterangan para saksi dan terduga pelanggar (Ferdy Sambo) oleh penuntut.

Setelah dibuka kemudian dibacakan resume dari keterangan para saksi dan terduga pelanggar. Setelahnya dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Hingga pukul 14.55 WIB para saksi yang sudah diperiksa sebanyak tiga orang dari total 12 saksi yang dihadirkan.

Tiga saksi tersebut adalah Bharada E, Bripka Ricly Rizal dan Kuat Mall'ruf.

Baca Juga:Kak Seto: Polri Harus Lindungi Anak-Anak Ferdy Sambo dari Dampak Labelisasi Publik

"Yang hadir di sidang pada tempat ini KM dan RR. Bharada E hadir melalui zoom," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini