Diberondong 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Menolak Disangkakan Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J

Putri Candrawathi dicecar sebanyak 80 pertanyaan oleh penyidik.

Rizki Nurmansyah | Rakha Arlyanto
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 07:20 WIB
Diberondong 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Menolak Disangkakan Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kanan) saat di Mako Brimob [Antara]

SuaraJakarta.id - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menampik disangkakan terlibat dalam skenario pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dirancang suaminya.

Hal itu disampaikan Putri dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Ia diperiksa selama 12 jam lebih.

Arman Hanis, kuasa hukum Putri Candrawathi (PC), mengatakan kliennya turut menjelaskan terkait peran dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait perkara tersebut.

"Secara konsisten juga klien kami ibu PC telah menjawab di seluruh pertanyaan dalam BAP terkait termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC, peran Ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami."

Baca Juga:Gelar Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir J pada Selasa 30 Agustus 2022, Polri Undang Kompolnas

"Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," papar Arman kepada wartawan di Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022) dini hari WIB.

Arman mengungkapkan, dalam pemeriksaan itu, Putri Candrawathi dicecar sebanyak 80 pertanyaan oleh penyidik.

"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," ujarnya.

Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis saat mendampingi kliennya diperiksa Bareskrim Polri. (Suara.com/Rakha)
Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis saat mendampingi kliennya diperiksa Bareskrim Polri. (Suara.com/Rakha)

Arman menerangkan, kliennya tetap mengaku sebagai korban pelecahan seksual oleh Brigadir J.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," ujarnya.

Baca Juga:Tak Terlihat Awak Media, Putri Candrawathi Pulang ke Rumah Usai Diperiksa

Diperiksa Lagi Pekan Depan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini