Sidang Pengeroyokan Ade Armando, Satu Terdakwa Akui Memukul Lalu Balik Lindungi Korban

Ade Armando dikeroyok sejumlah orang saat hadir di tengah aksi demo mahasiswa di depan gedung DPR/MPR RI pada 11 April 2022 lalu.

Rizki Nurmansyah
Senin, 29 Agustus 2022 | 15:23 WIB
Sidang Pengeroyokan Ade Armando, Satu Terdakwa Akui Memukul Lalu Balik Lindungi Korban
Pegiat media sosial yang juga dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando (tengah) memberikan keterangan sebagai saksi korban pada sidang kasus pengeroyokan terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Kronologi Pengeroyokan Ade Armando

Diketahui, Ade Armando dikeroyok sejumlah orang saat hadir di tengah aksi demo mahasiswa di depan gedung DPR/MPR RI pada 11 April 2022 lalu. Saat itu, ia sempat diwawancara media massa di lokasi.

Ade Armando menyatakan kehadirannya di sana hanya untuk memantau jalannya aksi. Ia juga sempat menyatakan, mendukung sejumlah tuntutan yang diajukan para mahasiswa.

Di antaranya penolakan wacana penundaan pemilu, kenaikan harga BBM hingga kelangkaan minyak goreng. Namun tak disangka, di tengah aksi ada sejumlah orang yang meneriaki Ade Armando lalu mengeroyoknya hingga babak belur.

Baca Juga:Dengar Ade Armando Teriak Islam Bukan Pembunuh, Pengeroyok Ini Langsung Berubah Pikiran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini