"Yang bisa menguak (jual beli jabatan) itu kalau sudah terbentuk pansus, itu pasti akan terbuka semuanya," kata Gembong, Rabu (24/8).
Ia menyebut jual beli jabatan sudah menjadi rahasia umum namun tidak terungkap untuk jabatan tertentu. Di antaranya lurah, camat hingga tingkat jabatan kepala seksi.
Politikus PDIP itu menyebut jual beli jabatan itu dipatok harga tertentu mulai Rp 60 juta hingga Rp 250 juta.