SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) bersama petugas dari PT KAI dan TNI-Polri melakukan pembongkaran lokalisasi liar Gunung Antang pada Selasa (30/8/2022).
Proses pembongkaran dilakukan dengan mengerahkan satu unit ekskavator dan dibantu petugas gabungan. Tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh penghuni lokalisasi liar Gunung Antang saat proses pembongkaran dilakukan.
Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan mengatakan, 90 persen penghuni lokalisasi liar Gunung Antang bukan warga DKI Jakarta.
"Kebanyakan tidak tinggal di sini. Ada yang tinggal di Bekasi. Warga yang diidentifikasi tinggal di DKI aja, tinggal di Condet dan CBU (Cipinang Besar Utara)," kata Eka, Selasa (30/8).
Baca Juga:Jelang Subuh, Banjir Terjang Permukiman Kebon Pala, Warga: Kiriman dari Bogor dan Depok
Eka menambahkan, total ada sekitar 120 bangunan liar di lokalisasi Gunung Antang yang dibongkar petugas gabungan.
Dia juga mengatakan pihaknya menindak tegas warga dari luar wilayah DKI Jakarta yang mencari nafkah di lokalisasi liar Gunung Antang.
"Kalau warga luar DKI harus dipulangkan. Untuk apa maksiat di sini, setiap hari. Merusak moral," ujar Eka.
Eka mengatakan terkait warga DKI Jakarta yang terdampak pembongkaran lokalisasi Gunung Antang, pihaknya berupaya memindahkan mereka untuk mendapatkan tempat tinggal layak.
Dia mengatakan akan memfasilitasi eks penghuni lokalisasi Gunung Antang yang ingin mendapatkan hunian yang layak.
Baca Juga:Sebanyak 500 Personil Gabungan Dikerahkan untuk Bongkar Lokalisasi Liar Gunung Antang
"Yang kita antisipasi itu warga DKI yang mau ke rumah susun. Kita sudah siap. Nanti didaftarkan ke kelurahan atau kecamatan," kata Eka.
Lebih lanjut, terkait upaya PT KAI untuk menjadikan bekas lokalisasi liar Gunung Antang sebagai ruang terbuka hijau, pihaknya akan mendukung.
"Nanti juga dibuat pos terpadu untuk memonitor. Nanti dibuat jadi taman. Kita dukung yang penting ada permohonan karena lahan PT KAI," kata Eka.
Sementara, Humas PT KAI Daop 1, Eva Chairunisa mengatakan, total ada sekitar 120 bangunan liar yang kerap dijadikan lokalisasi liar dan tempat perjudian di lahan seluas 2.500 meter persegi.
Setelah pembongkaran bangunan liar itu, lanjut Eva, pihaknya akan membuat lahan bekas lokalisasi liar Gunung Antang sebagai ruang terbuka hijau.
"Tentunya ini kan memang area yang seharusnya steril. Jadi, kita sudah bersurat ke pemerintah kota agar dapat dibuatkan ruang terbuka hijau," kata Eva.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penjagaan dengan mendirikan pos pengamanan di bekas lokalisasi liar Gunung Antang agar tidak kembali disalahgunakan.
"Ke depannya, kita juga akan melakukan penjagaan terpadu bersama dengan pihak TNI/Polri, KAI dan pemerintah kota," kata Eva. [Antara]