SuaraJakarta.id - Polres Kalideres, Jakarta Barat, membekuk seorang emak-emak berinisial IS. Ini lantaran pelaku nekat menggelapkan 10 mobil.
Rata-rata mobil yang digelapkan IS yakni mobil pick up atau losbak. Per unit digadai hingga puluhan juta rupiah.
Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar mengatakan, pelaku menggelapkan mobil dengan modus berpura-pura menyewa mobil.
"Losbak dipilih karena pelaku beralasan akan digunakan untuk mengangkut sayur dan sembako," kata Syafri di Kalideres, Senin (5/9/2022).
Kasus penggelapan mobil ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kalideres.
Setelah dilakukan pendalaman ternyata korban bukan hanya satu orang. Namun ada sembilan korban lainnya.
Syafri melanjutkan, dalam kejahatan ini, IS bermain sendirian. Bahkan suaminya pun tidak mengetahui ulahnya.
Polisi baru mengetahui setelah yang bersangkutan diciduk.
"Setelah disewa, mobil kemudian digadaikan dengan harga Rp 20-30 juta. Ada juga yang dijual sama dia (pelaku)," kata Syafri.
IS dengan mudah melakukan tipu daya lantaran korbannya bukan orang jauh.
Korban rata-rata merupakan orang yang telah dikenal IS sebelumnya. Dari tangan IS, petugas mengamankan tujuh unit mobil hasil kejahatan, berbagai jenis dan merek.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, IS terancam terjerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.