Nekat, Emak-Emak di Kalideres Gelapkan 10 Mobil, per Unit Digadai Rp 20-30 Juta

Kasus penggelapan mobil ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kalideres.

Rizki Nurmansyah | Faqih Fathurrahman
Senin, 05 September 2022 | 14:42 WIB
Nekat, Emak-Emak di Kalideres Gelapkan 10 Mobil, per Unit Digadai Rp 20-30 Juta
Ilustrasi penangkapan - Nekat, Emak-Emak di Kalideres Gelapkan 10 Mobil, per Unit Digadai Rp 20-30 Juta.

SuaraJakarta.id - Polres Kalideres, Jakarta Barat, membekuk seorang emak-emak berinisial IS. Ini lantaran pelaku nekat menggelapkan 10 mobil.

Rata-rata mobil yang digelapkan IS yakni mobil pick up atau losbak. Per unit digadai hingga puluhan juta rupiah.

Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar mengatakan, pelaku menggelapkan mobil dengan modus berpura-pura menyewa mobil.

"Losbak dipilih karena pelaku beralasan akan digunakan untuk mengangkut sayur dan sembako," kata Syafri di Kalideres, Senin (5/9/2022).

Baca Juga:Viral Rombongan Pesilat Kepung Kampung Warga di Kalideres Gegara Tak Terima Ditegur Geber Knalpot Motor

Kasus penggelapan mobil ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kalideres.

Setelah dilakukan pendalaman ternyata korban bukan hanya satu orang. Namun ada sembilan korban lainnya.

Syafri melanjutkan, dalam kejahatan ini, IS bermain sendirian. Bahkan suaminya pun tidak mengetahui ulahnya.

Polisi baru mengetahui setelah yang bersangkutan diciduk.

"Setelah disewa, mobil kemudian digadaikan dengan harga Rp 20-30 juta. Ada juga yang dijual sama dia (pelaku)," kata Syafri.

Baca Juga:Korban Pencurian HP di Kalideres Tak Bisa Buat Laporan Kehilangan karena Tidak Miliki Bukti Pembelian

IS dengan mudah melakukan tipu daya lantaran korbannya bukan orang jauh.

Korban rata-rata merupakan orang yang telah dikenal IS sebelumnya. Dari tangan IS, petugas mengamankan tujuh unit mobil hasil kejahatan, berbagai jenis dan merek.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, IS terancam terjerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini