Nekat, Emak-Emak di Kalideres Gelapkan 10 Mobil, per Unit Digadai Rp 20-30 Juta

Kasus penggelapan mobil ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kalideres.

Rizki Nurmansyah | Faqih Fathurrahman
Senin, 05 September 2022 | 14:42 WIB
Nekat, Emak-Emak di Kalideres Gelapkan 10 Mobil, per Unit Digadai Rp 20-30 Juta
Ilustrasi penangkapan - Nekat, Emak-Emak di Kalideres Gelapkan 10 Mobil, per Unit Digadai Rp 20-30 Juta.

SuaraJakarta.id - Polres Kalideres, Jakarta Barat, membekuk seorang emak-emak berinisial IS. Ini lantaran pelaku nekat menggelapkan 10 mobil.

Rata-rata mobil yang digelapkan IS yakni mobil pick up atau losbak. Per unit digadai hingga puluhan juta rupiah.

Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar mengatakan, pelaku menggelapkan mobil dengan modus berpura-pura menyewa mobil.

"Losbak dipilih karena pelaku beralasan akan digunakan untuk mengangkut sayur dan sembako," kata Syafri di Kalideres, Senin (5/9/2022).

Baca Juga:Viral Rombongan Pesilat Kepung Kampung Warga di Kalideres Gegara Tak Terima Ditegur Geber Knalpot Motor

Kasus penggelapan mobil ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kalideres.

Setelah dilakukan pendalaman ternyata korban bukan hanya satu orang. Namun ada sembilan korban lainnya.

Syafri melanjutkan, dalam kejahatan ini, IS bermain sendirian. Bahkan suaminya pun tidak mengetahui ulahnya.

Polisi baru mengetahui setelah yang bersangkutan diciduk.

"Setelah disewa, mobil kemudian digadaikan dengan harga Rp 20-30 juta. Ada juga yang dijual sama dia (pelaku)," kata Syafri.

Baca Juga:Korban Pencurian HP di Kalideres Tak Bisa Buat Laporan Kehilangan karena Tidak Miliki Bukti Pembelian

IS dengan mudah melakukan tipu daya lantaran korbannya bukan orang jauh.

Korban rata-rata merupakan orang yang telah dikenal IS sebelumnya. Dari tangan IS, petugas mengamankan tujuh unit mobil hasil kejahatan, berbagai jenis dan merek.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, IS terancam terjerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak