SuaraJakarta.id - Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli angkat bicara soal rencana DPRD DKI mengusulkan kandidat calon Penjabat Gubernur (Pj) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Taufik menilai seharusnya yang menyampaikan usulan hanyalah partai pengusung Anies Baswedan saja.
Diketahui dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 lalu, Anies bersama Sandiaga Uno diusung oleh partai Gerindra dan PKS.
Menurut Taufik, sudah selayaknya hanya partai pengusung saja yang boleh memberikan rekomendasi soal nama Pj Gubernur. Hal ini disebutnya berkaitan dengan sopam santun dalam berpolitik.
Baca Juga:Di Depan 3 Anggota DPR, Massa HMI Tegas Tolak Harga BBM Naik: Rakyat Semakin Susah!
"Secara sopan santun politik, calon Pj Gubernur pengganti pak Anies mestinya ditentukan partai pengusung gubernur yang menang di 2017, yaitu PKS dan Gerindra," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).
Dalam tahapannya, DPRD akan menentukan tiga nama untuk diusulkan kepada Presiden Joko Widodo lewat Kemendagri. Ia menyebut seharusnya penentuan nama ini dilakukan oleh PKS dan Gerindra.
Tidak perlu ada mekanisme lain seperti pembuatan Panitia Seleksi (Pansel) dan sejenisnya.
"Kalau kemudian mekanismenya DPRD diberi wewenang mengajukan tiga calon (Pj Gubernur DKI) ke presiden, maka PKS dan Gerindra yang harus menjadi lead-nya," tuturnya.
"Silahkan nanti Presiden memilih satu nama dari tiga nama tersebut," tambahnya menjelaskan.
Taufik pun menyebut pihaknya di PKS juga sedang menentukan tiga nama kandidat pengganti Anies itu. Pihaknya masih berkomunikasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) demi mendapatkan nama terbaik.
"Pj Gubernur DKI Jakarta harus sosok yang tetap memberi ketentraman, kebaikan, dan menjaga laju pembangunan Jakarta yang berkesinambungan," pungkasnya.