"Tersangka Sarkun menyuruh Musridah mematikan CCTV terlebih dahulu supaya aksinya mengambil brankas tidak terekam," jelas Panjiyoga.

Brankas Uang Ratusan Juta
Setelah berhasil menguasai brankas berisi uang senilai Rp789 juta tersebut, tersangka Musridah kemudian mengirimnya ke tersangka Anwar di Cilacap, Jawa Tengah dengan menggunakan travel.
Setibanya di Cilacap, Anwar membongkar brankas warna hitam tersebut menggunakan linggis.
Baca Juga:Curi Brankas Dara Arafah, Pasangan Kekasih Ini Juga Pernah Gasak Uang Jennifer Dunn
"Tersangka Sarkun bertugas untuk membongkar brankas korban yang dikirim oleh tersangka Musridah alias Sri. Kemudian mengambil isi dari brangkas korban berupa uang tunai senilai Rp789 juta," tuturnya.
Atas perbuatannya, sepasang kekasih tersebut kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.