Ini Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies dari DPRD

Ketiga nama itu merupakan hasil pembahasan dalam Rapat Pimpinan Gabungan atau Rapimgab DPRD.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 13 September 2022 | 16:36 WIB
Ini Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies dari DPRD
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria di gedung DPRD DKI, Selasa (13/9/2022). (Suara.com/Fakhri)

SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta telah memutuskan tiga nama calon Penjabat atau Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan. Ketiga nama itu merupakan hasil pembahasan dalam Rapat Pimpinan Gabungan atau Rapimgab DPRD, Selasa (13/9/2022).

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi selaku pimpinan rapat membacakan satu-persatu nama usulan tiap fraksi. Masing-masing fraksi berhak mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur.

Total fraksi ada sembilan dan dengan demikian ada 27 nama yang disetorkan. Syarat untuk menjadi Pj Gubernur adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon 1.

Kebanyakan fraksi mengusulkan Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Marullah Matali, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum Kementerian Dalam Negeri) Bahtiar.

Baca Juga:Tanggal 16 Oktober Anies Baswedan Lengser dari Jabatan Gubernur DKI

Namun dari empat nama itu, paling banyak diusulkan adalah Heru dan Marullah. Sembilan fraksi mengusulkan kedua nama itu.

Sementara, Bahtiar mendapatkan suara terbanyak ketiga dengan enam suara. Terakhir, Juri di posisi keempat dengan hanya diusulkan tiga fraksi.

Artinya, Marullah, Heru, dan Bahtiar selaku yang mendapatkan tiga nama teratas resmi diajukan sebagai usulan calon Pj Gubernur.

"Jadi yang nama tersaring untuk diserahkan kepada Kemendagri, gak ada urutan ya. Pertama adalah Heru, yang kedua Marullah, ketiga Bahtiar. Apakah ini disetujui?" ujar Prasetio di gedung DPRD DKI.

Selanjutnya, ketiga nama ini akan diserahkan kepada Kemendagri untuk mengikuti penyaringan lebih lanjut. Selain dari DPRD DKI, ada juga tiga nama yang diusulkan Kemendagri.

Baca Juga:DPRD Jakarta Berhentikan Anies Baswedan

Nantinya, Pj Gubernur terpilih akan menjabat setelah dilantik Presiden Joko Widodo mulai 17 Oktober, setelah Anies lengser.

Berikut usulan nama Pj Gubernur dari tiap fraksi DPRD DKI:

PDIP
1. Heru Budi Hartono
2. Marullah Matali
3. Bachtiar

Gerindra
1. Juri Ardianto
2. Marullah Matali
3. Heru Budi Hartono

PKS
1. Bachtiar
2. Haji Marullah Matali
3. Heru Budi Hartono

Demokrat
1. Marullah Matali
2. Heru Budi
3. Bachtiar

PAN
1. Bachtiar
2. Marullah Matali
3. Heru Budi Hartono

PSI
1. Heru Budi
2. Marullah Matali
3. Juri Ardiantoro

NasDem
1. Heru Budi Hartono
2. Bachtiar
3. Marullah Matali

Golkar
1. Bachtiar
2. Marullah Matali
3. Heru Budi Hartono

PKB-PPP
1. Marullah Matali
2. Heru Budi Hartono
3. Juri Ardiantoro

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini