Marullah Matali, Heru Budi Hartono dan Bahtiar Diusulkan DPRD DKI Jadi Pj Gubernur Pengganti Anies

Usulan Pj Gubernur Pengganti Anies dari DPRD,

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 13 September 2022 | 15:57 WIB
Marullah Matali, Heru Budi Hartono dan Bahtiar Diusulkan DPRD DKI Jadi Pj Gubernur Pengganti Anies
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono diusulkan jadi Pj gubernur DKI. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

SuaraJakarta.id - Kebanyakan fraksi di DPRD Jakarta mengusulkan Sekda DKI Marullah Matali, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan.

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi selaku pimpinan rapat membacakan satu-persatu nama usulan tiap fraksi. Masing-masing fraksi berhak mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur.

Dari sembilan fraksi muncul 27 nama yang disetorkan. Diketahui, syarat untuk menjadi Pj Gubernur adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon 1.

"Jadi yang nama tersaring untuk diserahkan kepada Kemendagri, gak ada urutan ya. Pertama adalah Heru, yang kedua Marullah, ketiga Bahtiar. Apakah ini disetujui?" ujar Prasetio di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga:Jelang Lengser 16 Oktober, Anies Siapkan Surprise

Sekda DKI Marullah Matali usai dilantik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (18/1/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Sekda DKI Marullah Matali usai dilantik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (18/1/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Sembilan fraksi mengusulkan kedua nama yang paling teratas. Sementara, Bahtiar mendapatkan suara terbanyak ketiga dengan enam suara.

Artinya, Marullah, Heru, dan Bahtiar selaku yang mendapatkan tiga nama teratas resmi diajukan sebagai usulan calon Pj Gubernur.

Selanjutnya, ketiga nama ini akan diserahkan kepada Kemendagri untuk mengikuti penyaringan lebih lanjut. Selain dari DPRD DKI, ada juga tiga nama yang diusulkan Kemendagri.

Nantinya, Pj Gubernur terpilih akan menjabat setelah dilantik Presiden Joko Widodo mulai 17 Oktober begitu Anies lengser.

Baca Juga:Data Pribadinya Dibongkar Hacker Bjorka, Anies Baswedan: Sayang NIK dan Nomor HP Salah!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini