Arahan Kapolda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta kasus pemerkosaan yang dialami oleh seorang gadis di kawasan Hutan Kota, Jakarta Utara, diusut tuntas.
"Kami lidik dan sidik maksimal. (Pendampingan psikologi) akan kami siapkan," kata Fadil kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).
Dia menbyebut kasus pemerkosaan itu dilaporkan oleh korban ke Polres Metro Jakarta Utara sejak 6 September 2022 dan sedang diproses.
Baca Juga:Kapolda Irjen Fadil: Empat Pemerkosa Anak Yatim Piatu di Hutan Kota Jakarta Utara Ditangkap
"Pelakunya sudah diproses. Pelakunya anak (di bawah umur) saat ini diamankan di shelter ABH Cipayung," jelas dia.
Kasus gadis diperkosa empat ABG di Hutan Kota ini pertama kali disiarkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dalam akun Instagram pribadinya pada Sabtu (17/9/2022) hari ini. Dalam video yang diunggah, Hotman menyebut korban merupakan yatim piatu.
"Bapak Kapolres Jakarta Utara saya memegang tangan anak 13 tahun, seorang gadis kecil yang diperkosa di Hutan Kota," kata Hotman dalam akun @hotmanparisofficial.
Lebih lanjut, Hotman juga meminta kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan atensi kepada jajarannya untuk mengusut kasus tersebut.
"Bapak Kapolda Metro tolong diatensi kasus ini," kata Hotman.