Terkait Pengaturan Jam Kerja Kantor di Jakarta, Polda Metro Jaya: Kami Bukan Penentu Tunggal

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya berperan memberikan data kepada pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 22 September 2022 | 22:44 WIB
Terkait Pengaturan Jam Kerja Kantor di Jakarta, Polda Metro Jaya: Kami Bukan Penentu Tunggal
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. (Suara.com/Bagaskara)

Karena itu, untuk menerbitkan kebijakan tersebut harus dilakukan diskusi bersama secara mendetail dengan pemerintah pusat.

Meski demikian, Riza menyampaikan usulan tersebut menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna menuntaskan kemacetan yang menjadi masalah klasik di ibu kota.

"Prinsipnya usulan itu menjadi pertimbangan kita semua, dalam rangka mengurangi kemacetan di pagi hari," katanya.

Baca Juga:Polda Metro Jaya Bakal Hapus Tilang Manual?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini