Meski Sudah Ditolak DPRD, Anies Minta Gubernur Penerusnya Lanjutkan Pembangunan Sumur Resapan

Permintaan Anies ini tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta tahun 2023-2026

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 23 September 2022 | 13:37 WIB
Meski Sudah Ditolak DPRD, Anies Minta Gubernur Penerusnya Lanjutkan Pembangunan Sumur Resapan
ILUSTRASI: Pekerja menyelesaikan pembuatan sumur resapan di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu (24/11/2021). Antara/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepala daerah penerusnya nantinya melanjutkan program pembangunan sumur resapan. Padahal, program ini sejatinya sudah ditolak pihak DPRD dengan mencoret anggarannya pada tahun 2022.

Permintaan Anies ini tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta tahun 2023-2026. Ia menilai program sumur resapan penting karena diperlukan fasilitas penampung air sebelum dialirkan ke sungai dan laut.

"Air yang mengalir dari selatan Jakarta ke muara utara Jakarta dapat ditahan lebih lama, melalui pembangunan waduk-waduk dan memperbanyak sumur resapan di daerah selatan Jakarta," ujar Anies dalam Pergub tersebut, dikutip Jumat (23/9/2022).

Ia menjelaskan, sebaran kinerja aliran air di Jakarta termasuk sangat rendah di bagian tengah dan sepanjang aliran sungai penyebabnya adalah perbedaan tipologi bentang alam berupa dataran fluvial landai, dataran fluvial sangat landai, dan dataran banjir yang merupakan dataran yang riskan terhadap luapan air sungai.

Baca Juga:Pamer Bangun Sumur Resapan ke Wali Kota Rotterdam, Anies : di Jakarta itu Kebiasaan Datang Hujan Lokal

Pembuatan sumur resapan dinilai penting karena wilayah selatan Jakarta adalah dataran fluviovulkanik yang secara alami memiliki potensi resapan lebih baik dibandingkan tipologi dataran lain.

"Dataran fluviovulkanik dapat dioptimalkan pemanfaatannya sebagai peresapan untuk mengurangi laju aliran air dari hulu ke hilir," tutur Anies.

Selain itu, kegiatan konstruksi berskala besar di wilayah ibu kota serta terjadinya alih fungsi lahan menjadi kawasan permukiman menjadi penyebab berkurangnya luas daerah resapan. Sebagian besar tanah di Jakarta juga saat ini sudah menjadi hak milik perseorangan.

Akibatnya, akan sulit melakukan penataan kota dalam membangun infrastruktur pengendali banjir, drainase kota, maupun pembangunan sumur resapan.

"Hal ini perlu menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan terkait pengelolaan skema pengelolaan sumber daya air secara menyeluruh," imbuh dia.

Baca Juga:Antisipasi Banjir, Pemkot Jaksel Targetkan Buat 100 Titik Sumur Resapan

Diketahui, DPRD DKI Jakarta mencoret anggaran program penanganan banjir Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pembuatan sumur resapan vertikal pada 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini