Meski Sudah Ditolak DPRD, Anies Minta Gubernur Penerusnya Lanjutkan Pembangunan Sumur Resapan

Permintaan Anies ini tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta tahun 2023-2026

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 23 September 2022 | 13:37 WIB
Meski Sudah Ditolak DPRD, Anies Minta Gubernur Penerusnya Lanjutkan Pembangunan Sumur Resapan
ILUSTRASI: Pekerja menyelesaikan pembuatan sumur resapan di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu (24/11/2021). Antara/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Pencoretan anggaran sumur redapan tersebut, Nova menyebut bahwa program drainase vertikal tak akan lagi dilaksanakan pada 2022.

Menurut Nova, ada sejumlah alasan anggota Banggar memutuskan menghapus seluruh anggaran sumur resapan.

Salah satunya, karena fungsi dari sumur resapan dinilai belum signifikan mengatasi banjir Jakarta.

"Mungkin dari kawan-kawan ada beberapa masukan yang istilahnya di beberapa wilayah ada yang terlihat belum bisa menangani masalah banjir, terkait masalah resapan airnya gitu," ucapnya anggota Fraksi Nasdem ini.

Baca Juga:Pamer Bangun Sumur Resapan ke Wali Kota Rotterdam, Anies : di Jakarta itu Kebiasaan Datang Hujan Lokal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini