- Saringan Tahap 2
Berfungsi untuk menangkap sampah-sampah ukuran di atas 20-50 cm, mengangkat dari badan air, menempatkannya di Conveyor dan kemudian membawa ke mesin penghancur atau Secondary Crusher untuk dihancurkan menjadi ukuran lebih kurang 3 sentimeter– 5 sentimeter;
- Pencacah Tahap 1
Berfungsi untuk mencacah sampah berukuran besar (kayu, bambu, kasur, bekas bangunan, pertanian, dan lain-lain) menjadi ukuran 10-20 cm;
- Pemisah Sampah Otomatis
Berfungsi untuk memisahkan sampah halus dan sampah kasar sebelum sampah dimasukkan ke Pencacah Tahap 2
- Pencacah Tahap 2
Berfungsi untuk mencacah sampah berukuran besar (kayu, bambu, kasur, bekas bangunan, pertanian, dan lain-lain) menjadi ukuran 3-5 cm.
Baca Juga:Adu Kuat Head To Head Anies, Ganjar Dan Prabowo Versi Survei CSIS, Siapa Paling Jago?
“Saringan sampah TB Simatupang ini diperkirakan dapat menampung sampah sekitar 40 meter kubik per hari. Pembangunannya ditargetkan secara bertahap selesai pada Desember tahun 2022 dan dapat mulai beroperasi pada Januari 2023,” pungkas Asep.