Jadi Saksi Kunci, AKBP Arif Rahman Hadiri Sidang Etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan

"Karena kondisi kesehatan belum stabil, AKBP AR tidak bisa menyelesaikan (sidang) sampai dengan selesai."

Rizki Nurmansyah
Senin, 26 September 2022 | 19:41 WIB
Jadi Saksi Kunci, AKBP Arif Rahman Hadiri Sidang Etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. (Suara.com/Rakha)

Hingga hari ini, masih terdapat 20 orang anggota Polri terduga pelanggar yang menunggu antrean untuk menjalani sidang etik.

Sebelumnya, Jumat (23/9), Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Biro Pertanggungjawaban Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri telah menjadwalkan sidang etik untuk Brigjen Pol. Hendra Kurniawan.

Dedi mengatakan jadwal sidang etik menjadi kewenangan biro tersebut, sehingga semua jadwal diatur sedemikian rupa karena hakim sidang etik hanya terdapat dua tim.

"Dua tim harus menyelesaikan berkas perkara 35 orang, yang sudah melaksanakan sidang sudah 15 orang, masih punya 20 orang lagi diselesaikan, harus dikejar secara maraton," ujarnya.

Baca Juga:CEK FAKTA: Susi ART Ferdy Sambo Ngaku Putri Candrawathi Paksa Brigadir J Berhubungan Intim, Benarkah?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini