SuaraJakarta.id - Rasamala Aritonang menegaskan keputusannya menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo--tersangka utama pembunuhan berencana Brigadir J--merupakan keputusan independen sebagai seorang advokat. Eks pegawai KPK itu menegaskan tidak ada paksaan atau dorongan dari pihak manapun terkait keputusannya ini.
"Ini keputusan independen. Dan tidak ada kaitannya dengan dorongan pihak lain, atau pihak ketiga atau pihak manapun. Prinsipnya ini keputusan independen, dalam konteks profesi kami sebagai advokat," kata mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK ini kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).
Rasamala mengakui tidak mudah baginya untuk memutuskan menjadi pengacara Ferdy Sambo. Banyak hal yang harus dipertimbangkan oleh dirinya.
"Untuk memutuskan hari ini juga bukan hal yang sederhana. Karena kami harus mengecek dulu. Mengkonfirmasi langsung kepada Bu Putri, kepada Pak Sambo. Kemudian berdiskusi banyak dengan tim, juga melihat bukti-bukti yang sudah ada. Baru kemudian bisa mengambil keputusan," ungkapnya.
Baca Juga:Kejaksaan Agung Buka Peluang Tahan Istri Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Minta Tetap Jadi Tahanan Rumah
"Mudah-mudahan kita bisa kawal semua. Jadi apa yang kami lakukan, bisa berjalan sesuai profesi kami. Jaksa juga diawasi, hakim nanti memutus juga diawasi oleh kita. Jadi semua bisa berjalan dengan fair," sambungnya.
Selain Rasamala, dari eks pegawai KPK, ada nama Febri Diansyah yang juga memilih jadi kuasa hukum Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo.
Febri menyatakan dirinya dan Rasamala akan memberikan pendampingan hukum yang objektif kepada klien mereka.
"Saya juga telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama Tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah," kata Febri.
Temui Ferdy Sambo
Baca Juga:KPK Tegaskan Video Penggeledahan Rumah Sekjen PDIP dan Temukan Uang Rp 50 Miliar Hoaks
Dia mengungkapkan, dia bersama Rasamala telah menemui Ferdy Sambo di tahanan Mako Brimob. Kepadanya, tersangka utama pembunuhan Brigadir J itu mengaku bersalah.
- 1
- 2