Satu dari tiga tersangka diketahui seorang wanita berinisial RDA. Terlebih mengejutkanya lagi, RDA merupakan anak dari pedangdut Imam S Arifin.
"Jadi (RDA merupakan) putri dari almarhum pedangdut Imam S Arifin," kata Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yonky, di Mapolsek Taman Sari, Kamis (29/9/2022).

Yonky mengatatakan, RDA juga merupakan otak curanmor dengan modus berpura-pura meminta diantar ke ATM. Sejak tahun 2021 lalu, tercatat ada 17 laporan polisi dengan modus serupa.
"Untuk kejahatan yang dilakukan dalam rentang waktu satu tahun yang berawal dari 2021 ada 17 laporan polisi yang kita himpun. Sehingga ini menjadi dasar kita untuk melakukan penindakan," jelasnya.
Baca Juga:Polisi Sebut Anak Cewek Pedangdut Imam S Arifin Otak Pencurian Motor, Modus Pura-pura Diantar ke ATM
Kemudian tersangka lainnya dengan inisial AA dan H merupakan penadah barang curian. Barang hasil kejahatan itu dijual RDA dengan harga Rp 2,5-3 juta.
Diduga uang hasil pencurian itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli sabu. Lantaran saat dilakukan tes urine, anak pedangdut Imam S Arifin itu terbukti positif menggunakan Amfetamin.