SuaraJakarta.id - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu mengecam konten Youtube tentang prank KDRT yang dibuat oleh aktor Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven.
Edwin mengatakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak pantas dijadikan bercandaan.
"Sesuatu hal yang tak pantas dan tak layak ditiru," tegas Edwin kepada wartawan, Senin (3/10/2022).
Edwin mengatakan, KDRT adalah pengalaman yang mengerikan bagi korbannya. Sehingga seharusnya diperangi bersama seluruh kalangan masyarakat.
"KDRT telah menjadi neraka buat korbannya. KDRT itu tidak untuk dibuat canda apalagi hanya untuk konten video murahan. KDRT itu harus diperangi," kata Edwin.
Edwin khawatir, perilaku Baim Wong itu berdampak terhadap para korban yang benar mengalami KDRT.
"Kasihan bila ada korban sebenarnya tak dipercaya polisi dan publik atas laporannya?" kata dia.
Polisikan Baim Paula
Sementara itu, sekelompok orang yang mengaku dari Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/10).
Baca Juga:Apa Motif Baim Wong Bikin Konten Prank KDRT? Polisi Tegas Sebut Nama Rizky Billar
"Hari ini resmi kami laporkan BW dan istrinya P," ujar perwakilan Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella di Polres Metro Jakarta Selatan.
- 1
- 2