Tabrak Polisi karena Bawa Sabu, Sipir Rutan Pekanbaru Terancam Dipecat

Dari tangan YS, polisi menyita barang bukti 10 gram sabu-sabu yang sebelumnya sempat dibuang pelaku.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 05 Oktober 2022 | 05:45 WIB
Tabrak Polisi karena Bawa Sabu, Sipir Rutan Pekanbaru Terancam Dipecat
Ilustrasi ditangkap polisi karena sabu. [Antara]

SuaraJakarta.id - Dua anggota polisi ditabrak menggunakan sepeda motor oleh sipir Rutan Pekanbaru berinisial YS yang mencoba kabur saat hendak ditangkap karena kedapatan bawa sabu. Tersangka pun terancam dipecat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Riau, Muhammad Jahari Sitepu menegaskan akan memecat oknum sipir Rutan Pekanbaru yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Sitepu menegaskan sipir tersebut akan dicabut haknya sebagai pegawai sipir sebanyak 50 persen.

"Saya baru tadi pagi dapat surat dari kepolisian terkait keterlibatan sipir Rutan Pekanbaru diduga membawa narkoba," ujar Sitepu dikuti dari Riauonline.co.id--jejaring Suara.com--Selasa (4/10/2022).

Baca Juga:Sipir Rutan Pekanbaru Bawa Sabu, Sempat Tabrak Polisi saat akan Ditangkap

"Setelah dinyatakan inkrah oleh pengadilan, saya akan merekomendasikan ke pusat agar dipecat. Saya tidak main main, sesuai dengan apa yang diarahkan oleh bapak Menteri Yasonna Laoly," tegas Sitepu.

Sementara, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan YS, ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru saat melakukan patroli di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa dini hari.

"Saat itu tim Opsnal melihat ada seorang pria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor lewat di depan Kantor PTPN V. Lalu tim mencoba menghentikan dan melakukan pemeriksaan," terangnya.

Saat itu YS sempat melakukan perlawanan ketika akan ditangkap dan berulang kali mencoba kabur. Bahkan, dengan nekat pelaku tabrak polisi menggunakan motor saat berusaha kabur.

"Dua anggota kami terluka di bagian kaki. Luka ringan karena ditabrak pelaku ketika mau diamankan, namun akhirnya pelaku dapat ditangkap," katanya.

Baca Juga:Disetop karena Langgar Ganjil-Genap, Mobil Yaris Berpelat F Nekat Tabrak Motor Polisi di Slipi

Dari tangan YS, polisi menyita barang bukti 10 gram sabu-sabu yang sebelumnya sempat dibuang pelaku.

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu kotak rokok warna hitam berisi sebungkus plastik bening. Plastik tersebut berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang dibuang pelaku," ujarnya.

Saat ini YS telah ditahan di Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut mengenai kepemilikan barang haram itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak