SuaraJakarta.id - Artis Rizky Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan polisi hari ini, Kamis (6/10/2022). Pemeriksaan itu terkait dugaan kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, pedangdut Lesti Kejora.
Surat panggilan terhadap Rizky Billar telah dilayangkan Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak pemilik nama asli Muhammad Rizky itu disebutkan telah menerima surat panggilan pemeriksaan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Rizky Billar dijadwalkan diperiksa pukul 13.00 WIB.
"Hari Kamis 6 Oktober 2022 Jam 13.00 WIB, akan melakukan pemeriksaan terhadap suami korban MR alias RB," ujar Ade dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).
Baca Juga:Aib Rizky Billar Terbongkar! Ternyata Sering KDRT ke Lesti Kejora, Pernah Lempar Bola Biliar
Ade Ary menyampaikan, sejauh ini polisi telah memeriksa Lesti Kejora selaku korban sekaligus pelapor dan tiga orang saksi.
Saksi tersebut, kata Ade Ary, dua orang pekerja rumah tangga atau pengasuh anak Lesti. Satu saksi lain adalah karyawan Leslar Entertainment.
"Melakukan pemeriksaan terhadap korban, melakukan pemeriksaan dua orang ART/Pengasuh Anak dan karyawan Leslar Entertaiment," jelasnya.
Rizky Billar Bakal Penuhi Pemeriksaan?
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, Rizky Billar belum memberikan konfirmasi soal kehadirannya memenuhi pemeriksaan polisi.
Baca Juga:Polisi: Rizky Billar Sering KDRT ke Lesti Kejora, Sampai Pernah Lempar Bola Billiard
Nurma berharap Rizky Billar kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik. Sebab keterangannya sebagai terlapor sangat diperlukan untuk kepentingan penyelidikan.