“Dengan berwakaf di Dompet Dhuafa Farm setara nominal Rp. 18 juta, si pewakif secara gratis juga berkurban kambing selama 10 tahun dari Dompet Dhuafa Farm,” sebut Sulis.
Sementara Jaja Zarkasyi mengatakan, saat ini Kemenag membuat kebijakan itu karena sebenarnya sudah berjalan di masyarakat dan dampaknya luar biasa. Sehingga perlu diadakan terobosan kebijakan dan regulasi.
“Seluruh tanah Wakaf dapat didaftarkan secara gratis meskipun yang tidak ada alas haknya. Pemerintah di sini sebagai kolaborator dan fasilitator dalam mengamankan aset wakaf,” tambah Jaja disela-sela acara tersebut.
Wakaf di Indonesia harus menjamah para generasi milenial, hal ini yang diutarakan Aliah Sayuti, “Saya merasa memang generasi milenial adalah generasi yang konsumtif. Namun di balik itu, Dompet Dhuafa mampu menggiring kebiasaan konsumtif itu menjadi hal baik. Yaitu dengan wakaf yang dengan mudah dilakukan selayaknya minum kopi".