Diketahui, masa jabatan Anies akan berakhir pada 16 Oktober mendatang. Selanjutnya posisi Kepala Daerah Jakarta akan diisi oleh Penjabat Gubernur sampai Pilkada 2024.
- 1
- 2
Diketahui, masa jabatan Anies akan berakhir pada 16 Oktober mendatang. Selanjutnya posisi Kepala Daerah Jakarta akan diisi oleh Penjabat Gubernur sampai Pilkada 2024.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini