SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merespons soal pembangunan Halte TransJakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat yang menuai kritik lantaran mengganggu pemandangan Patung Selamat Datang. Dia mengatakan, pembangunan di Jakarta merujuk pada prinsip kesetaraan.
Anies menjelaskan, prinsip kesetaraan itu yakni membangun perasaan bersama untuk seluruh warga Ibu Kota. Sehingga, seluruh fasilitas yang dibangun -- termasuk Halte TransJakarta Bundaran HI -- bisa dinikmati seluruh masyarakat.
"Jadi saya garis bawahi prinsip yang ingin kita bangun di Jakarta. Prinsip kesetaraan, membangun perasaan kebersaman. sehingga kita punya fasilitas-fasilitas yang kalau kita nikmati itu tidak ada klasifikasi," ucap Anies di lokasi, Rabu (12/10/2022).
Menurut Anies, kawasan Bundaran HI dulu hanya bisa dinikmati oleh segelintir kalangan saja. Artinya, cuma masyarakat yang mampu mengocek saku lebih dalam saja yang dapat menikmati kawasan tersebut.
Baca Juga:Halte Transjakarta Bundaran HI Tak Jadi Diresmikan Anies, Wagub DKI: yang Penting Berfungsi
"Misalnya kawasan Bundaran HI ini. Dulu yang bisa menikmati dari ketingian itu yang mampu membayar resto-resto sini, yang harganya mahal," beber dia.
Anies berpendapat, kawasan Bundaran HI dapat dinikmati keindahannya dari ketinggian tertentu sehingga bisa melihat Patung Selamat Datang. Bahkan, Anies pernah membatin dari atas ketinggian soal orang-orang yang belum bisa menikmati keindahan tersebut.
"Saya berkali-kali merasakan duduk di sana, sambil duduk sambil mbatin, kapan ya rakyat biasa bisa menikmati seperti kami nikmati di atas?" ucap Anies.
Atas dasar itulah revitalisasi Halte TransJakarta Bundaran HI dilakukan oleh Anies dan jajarannya. Anies juga berharap agar nantinya Patung Selamat Datang menjadi ikon yang bisa dinikmati oleh seluruh warga Jakarta.
"Karena itu saya menganjurkan kalau mau menikmati datangnya pakai TransJakarta saja, sehingga tak perlu cari tempat parkir. Cukup berhenti di halte ini lalu langsung naik langsung menimmati," ujar Anies.
Baca Juga:Pembangunan Halte Bundaran HI Dinilai Tidak Pantas, Apalagi untuk Komersial
Sebelumnya, sejarahwan JJ. Rizal meminta agar proyek ini segera dihentikan. Sebab, proyek ini dinilai telah melanggar Undang-undang Cagar Budaya nomor 11 Tahun 2010.
- 1
- 2