"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar.. mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!," tulis Wanda Hamidah.
Polisi Klaim Netral
Kapolsek Menteng Kompol Rosana Albertina Labobar mengakui telah menerima laporan terkait video peristiwa yang diviralkan Wanda Hamidah.
Dia menyebut ada sekitar 30 anggota dari Polsek Menteng dan Polres Metro Jakarta Pusat yang turut hadir dalam rangka melakukan pengamanan.
Baca Juga:Rumahnya Mau Digusur Secara Tiba-Tiba, Wanda Hamidah Curhat Air dan Listrik Sudah Dimatikan Sepihak
"Buat detailnya bisa tanya pemkot kami tugasnya mengamankan tadi di lokasi. Polsek hanya mengamankan dan kaminetral," kata Ocha saat dikonfirmasi, Kamis.