Tangis Lesti Kejora Pecah, Putuskan Berdamai dan Cabut Laporan KDRT Terhadap Rizky Billar

Lesti Kejora juga sudah resmi mencabut laporan KDRT Rizky Billar.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 13 Oktober 2022 | 22:36 WIB
Tangis Lesti Kejora Pecah, Putuskan Berdamai dan Cabut Laporan KDRT Terhadap Rizky Billar
Aktor Rizky Billar ditemani Lesti Kejora di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Tangis Lesti Kejora pecah saat bertemu dengan sang suami Rizky Billar yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus KDRT. Lesti pun resmi mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar.

Kuasa Hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengatakan, Lesti Kejora menangis usai memutuskan berdamai dengan kliennya terkait prahara rumah tangga tersebut.

Surya menambahkan, Lesti Kejora juga sudah resmi mencabut laporan KDRT Rizky Billar.

"Surat pencabutan laporan sudah ditandatangani. Jelas (menangis)," ujar Surya di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga:Meski Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Tak Bisa Bebas Malam Ini, Begini Alasannya

Surya juga mengungkapkan momen haru saat Lesti bertemu Rizky Billar. Diceritakannya, Lesti dan Rizky Billar berpelukan usai memutuskan berdamai di depan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ada lah (pelukan), pasti," kata Surya Darma Simbolon.

Lesti Kejora memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10). [Suara.com/Oke Atmaja]
Lesti Kejora datangi Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10). [Suara.com/Oke Atmaja]

Belum Bisa Bebas Malam Ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan Rizky Billar tidak akan bebas malam ini, meski Lesti Kejora mencabut laporan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Sebab, ada mekanisme hukum yang mesti dilalui.

"Tidak serta merta demikian kalau dicabut dia dibebaskan malam ini, tidak begitu," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga:Diperiksa 4,5 Jam, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dicecar 70 Pertanyaan, Cengar-cengir Usai Pemeriksaan

Zulpan menjelaskan bahwa penetapan tersangka hingga penahanan terhadap Rizky Billar merupakan tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan Lesti Kejora. Semuanya menurutnya juga dilakukan berdasar proses hukum yang berlaku.

"Langkah penegakan hukum ini dilakukan atas dasar laporan korban juga. Jadi kita hormati prosedur hukum yang ada. Tidak ada memaksakan, dengan kata memaafkan lalu datang meminta keluar, saya rasa tidak demikian," jelasnya.

Lebih lanjut, kata Zulpan, proses pencabutan laporan juga mesti melalui gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

Keputusan diterima atau tidaknya pencabutan laporan tersebut pun sepenuhnya menjadi wewenang penyidik .

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ungkapnya.

Dikabarkan Cabut Laporan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak