Tangis Lesti Kejora Pecah, Putuskan Berdamai dan Cabut Laporan KDRT Terhadap Rizky Billar

Lesti Kejora juga sudah resmi mencabut laporan KDRT Rizky Billar.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 13 Oktober 2022 | 22:36 WIB
Tangis Lesti Kejora Pecah, Putuskan Berdamai dan Cabut Laporan KDRT Terhadap Rizky Billar
Aktor Rizky Billar ditemani Lesti Kejora di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Tangis Lesti Kejora pecah saat bertemu dengan sang suami Rizky Billar yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus KDRT. Lesti pun resmi mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar.

Kuasa Hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengatakan, Lesti Kejora menangis usai memutuskan berdamai dengan kliennya terkait prahara rumah tangga tersebut.

Surya menambahkan, Lesti Kejora juga sudah resmi mencabut laporan KDRT Rizky Billar.

"Surat pencabutan laporan sudah ditandatangani. Jelas (menangis)," ujar Surya di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga:Meski Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Tak Bisa Bebas Malam Ini, Begini Alasannya

Surya juga mengungkapkan momen haru saat Lesti bertemu Rizky Billar. Diceritakannya, Lesti dan Rizky Billar berpelukan usai memutuskan berdamai di depan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ada lah (pelukan), pasti," kata Surya Darma Simbolon.

Lesti Kejora memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10). [Suara.com/Oke Atmaja]
Lesti Kejora datangi Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10). [Suara.com/Oke Atmaja]

Belum Bisa Bebas Malam Ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan Rizky Billar tidak akan bebas malam ini, meski Lesti Kejora mencabut laporan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Sebab, ada mekanisme hukum yang mesti dilalui.

"Tidak serta merta demikian kalau dicabut dia dibebaskan malam ini, tidak begitu," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga:Diperiksa 4,5 Jam, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dicecar 70 Pertanyaan, Cengar-cengir Usai Pemeriksaan

Zulpan menjelaskan bahwa penetapan tersangka hingga penahanan terhadap Rizky Billar merupakan tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan Lesti Kejora. Semuanya menurutnya juga dilakukan berdasar proses hukum yang berlaku.

"Langkah penegakan hukum ini dilakukan atas dasar laporan korban juga. Jadi kita hormati prosedur hukum yang ada. Tidak ada memaksakan, dengan kata memaafkan lalu datang meminta keluar, saya rasa tidak demikian," jelasnya.

Lebih lanjut, kata Zulpan, proses pencabutan laporan juga mesti melalui gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

Keputusan diterima atau tidaknya pencabutan laporan tersebut pun sepenuhnya menjadi wewenang penyidik .

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ungkapnya.

Dikabarkan Cabut Laporan

Lesti Kejora sebelumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan tak lama setelah penyidik menampilkan Rizky Billar dengan baju tahanan.

Dia datang dengan maksud menemui suaminya tersebut. Untuk diketahui, Lesti baru saja pulang dari umrah pasca polisi menetapkan Rizky Billar tersangka KDRT.

Berdasar informasi yang beredar, kedatangan Lesti juga dimaksudkan untuk mencabut laporan.

Rizky Billar bahkan sempat melontarkan rencana istrinya tersebut ke awak media.

"Istri saya mau cabut laporan," ujar Rizky Billar saat digiring ke ruang tahanan.

Rizky Billar Ditahan

Diketahui, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan menahan suami Lesti Kejora tersebut. Rizky Billar ditahan selama 20 hari ke depan.

Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus KDRT di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10). [Suara.com/Oke Atmaja]
Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus KDRT di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10). [Suara.com/Oke Atmaja]

"Rizky Billar akan ditahan selama 20 hari ke depan," kata pejabat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Rizky Billar ditahan sesuai keputusan penyidik, untuk memudahkan proses hukum terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak