- Menerbitkan Peraturan Gubernur terkait Pengendalian Polusi di DKI Jakarta.
- Hentikan privatisasi air dan wujudkan remunisipalisasi.
- Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 207 tahun 2016.
- Mengesahkan Peraturan Daerah terkait Pelindungan Penyandang Disabilitas;
- Mengesahkan Peraturan Daerah terkait Bantuan Hukum.
- Memastikan penghentian reklamasi.
- Menghentikan pembangunan tanggul laut.
- Menghentikan betonisasi dalam pengendalian banjir.
- Memastikan ketersediaan aksesibilitas hunian layak.
- Memastikan kemudahan tes, vaksin dan obat atas Covid-19.
- Mencabut Peraturan Daerah tentang ketertiban umum.
- Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jelang Lengser, Anies Di-Drop Out Massa KOPAJA, Ini 12 Tuntutan Pendemo
Massa KOPAJA terlebih dahulu memberikan rapor merah Anies pada tahun 2021.
Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 16:13 WIB

BERITA TERKAIT
Jika Anies Baswedan Tak Kabulkan Tuntutan, Massa KOPAJA akan Duduki Balai Kota Sampai Malam
14 Oktober 2022 | 16:12 WIB WIBREKOMENDASI
News
Akhir Pekan Makin Cuan! Segera Klaim 5 Link Saldo DANA Kaget yang Sudah Tersedia
07 Juni 2025 | 14:01 WIB WIBTerkini
lifestyle | 12:19 WIB
lifestyle | 08:41 WIB
lifestyle | 08:24 WIB
lifestyle | 17:45 WIB
lifestyle | 17:10 WIB
lifestyle | 14:06 WIB