Termasuk Irjen Teddy Minahasa, 5 Anggota Polisi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ini Perannya

Dari pengakuan kelima tersangka ini, mereka menyebut jika narkoba tersebut berasal dari para anggota Polri.

Rizki Nurmansyah | Faqih Fathurrahman
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:00 WIB
Termasuk Irjen Teddy Minahasa, 5 Anggota Polisi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ini Perannya
Polda Metro Jaya mengungkap kasus dan peran para tersangka kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan lima anggota Polri di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Namun barang bukti hasil tangkapannya itu malah diganti dengan tawas oleh Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody PN dengan sepengetahuan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Sabu seberat 5 kg tersebut kemudian diperjual-belikan kembali.

Teddy Minahasa juga memerintahkan Dody menjual sabu itu kepada salah seorang bandar yang telah ia kenal sebelumnya, bernama Linda seberat 2 kg.

Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu saat jumpa pers. [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa/aa].
Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu saat jumpa pers. [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa/aa].

Saat itu, penjualan hanya dilakukan seberat 2 kg lantaran kondisi keuangan Linda terbatas.

Adapun 2 kg barang haram tersebut dibeli Linda dari Dody senilai Rp 300 juta atau SGD 241.000.

Baca Juga:Polisi Terkaya, Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, Netizen: Masalah Terus Korps Baju Cokelat

Setelah barang berpindah tangan kepada Linda, maka barang haram tersebut dijual kembali kepada Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.

"Kompol KS terima barang dari saudara L. Kemudian dia berikan lagi kepada dua orang anggota Polisi, yang tadi dijelaskan J dan A," ungkap Zulpan.

Tiga kilogram sabu yang belum terjual ternyata masih berada di kediaman Dody, dengan berat total kurang dari 2 kg.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini