Ini Gaji Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan

Pelantikan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100/P Tahun 2022.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 17 Oktober 2022 | 15:13 WIB
Ini Gaji Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan) berjabat tangan dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) disaksikan Mendagri Tito Karnavian (kedua kiri) dan mantan Wagub Ahmad Riza Patria (kiri) usai dilantik di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Ia pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara, Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Pemprov DKI ketika Presiden Joko Widodo menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Heru juga pernah menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) saat era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Harta Kekayaan Heru Budi Hartono

Di sisi lain, mengutip laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Heru Budi Hartono tercatat sebesar Rp 31,9 miliar.

Baca Juga:Pj Gubernur DKI Heru Budi akan Minta Petunjuk Menteri PUPR Tangani Banjir dan Kumpulkan 600 Pejabat

LHKPN ini dilaporkannya pada pertengahan Februari 2022. Laporan ini merupakan periode 2021.

Sumber harta kekayaan Heru Budi Hartono paling banyak berasal dari aset tanah dan bangunan yang rata-rata tersebar di wilayah Jabodetabek. Jika digabungkan, totalnya ini mencapai lebih dari Rp 23 miliar.

Heru Budi Hartono dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Pj Gubernur DKI mengalahkan dua calon lainnya, yakni Sekda DKI Jakarta Marullah Matali dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini