Pj Gubernur DKI Heru Budi akan Minta Petunjuk Menteri PUPR Tangani Banjir dan Kumpulkan 600 Pejabat

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menjalani agenda padat setelah dilantik. Salah satunya terkait persiapan mengatasi banjir di Jakarta.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 17 Oktober 2022 | 14:57 WIB
Pj Gubernur DKI Heru Budi akan Minta Petunjuk Menteri PUPR Tangani Banjir dan Kumpulkan 600 Pejabat
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan keterangan pers usai dilantik di Istana Negara pada Senin (17/10/2022). [Suara.com/Fakhri Fuadi]

SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menjalani agenda padat setelah dilantik. Salah satunya terkait persiapan mengatasi banjir di Jakarta.

Lantaran itu, Heru akan minta arahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam penanganan banjir di Jakarta. Agenda ini dilakukan pada Senin (17/10/2022).

Namun sebelumnya, ia akan menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta terkait pencabutan Peraturan Daerah (perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ).

"Hari ini padat, ada paripurna sampai jam 15.00 WIB. Kemudian saya meminta kepada Pak Menteri PUPR untuk saya menghadap untuk meminta saran, koordinasi dan apa yang saya harus lakukan, pemerintah daerah apa yang harus dilakukan bersama sama dengan kementerian PU," ujar Heru di Jakarta, Senin (17/10/2022).

Baca Juga:Sambut Pj Gubenur Jakarta Heru Budi Hartono, ASN Pemprov DKI Bentangkan Spanduk 'Welcome Home'

Keesokan harinya, Heru juga berencana mengumpulkan 600 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Besok ada pengarahan 600 pejabat DKI," ucapnya.

Selanjutnya, ia akan melakukan berbagai kunjungan ke berbagai wilayah untuk mengetahui berbagai permasalahan di ibu kota.

"Setelah itu saya ke wilayah ada yang ke Pluit, sungai sentiong dan seterusnya. Padat sampai satu minggu ke depan, doakan saja supaya sehat selalu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatannya pada 2022). Heru dipilih oleh Tim akhir Penilai (TAP) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:Sempat Hilang di Era Anies, Heru Aktifkan Lagi Posko Pengaduan Warga di Balai Kota

Pelantikan terhadap Heru dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C lantai 3, Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Bupati dan Wakil Bupati Yapen, dan Bupati dan Wakil Bupati Tolikara.

Tito menjelaskan, pelantikan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 100/P Tahun 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan tahun 2017-2022 dan pengangkatan Pejabat Gubernur DKI Jakarta.

Aturan itu mengesahkan pemberhentian dengan hormat Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria dari jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terhitung dari tanggal 16 Oktober 2022. Setelah itu, Tito mengangkat Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," demikian kata Heru membacakan sumpah jabatannya.

Selain Heru, Tito juga melantik Cyfrianus Y Mambay selaku Pj Bupati Kepulauan Yapen dan Marthen Kogoya selaku Pj Bupati Tolikara juga membacakan sumpah serupa. Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak