Heru Budi Hartono Beri Sinyal Tak Lanjutkan TGUPP Seperti Anies, Pilih Perkuat Dinas yang Ada

Jokowi dan Ahok tak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menggaji TGUPP.

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 17 Oktober 2022 | 16:22 WIB
Heru Budi Hartono Beri Sinyal Tak Lanjutkan TGUPP Seperti Anies, Pilih Perkuat Dinas yang Ada
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan keterangan pers usai dilantik pada Senin (17/10/2022). [Suara.com/Fakhri Fuadi]

SuaraJakarta.id - Nasib Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) menjadi pertanyaan setelah Anies Baswedan lengser dari jabatannya. Penjabat Gubernur (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono bahkan memberikan sinyal tak mau membentuk TGUPP.

Menurut Heru, sebenarnya membentuk TGUPP seperti yang dilakukan Anies memiliki tujuan yang bagus. Namun, menurutnya lebih baik saat ini memanfaatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada.

"Yang pertama TGUPP semua bagus tetapi saya ingin memaksimalkan dinas-dinas yang ada," ujar Heru di Balai kota DKI Jakarta, Senin (17/10/2022).

TGUPP ini sebenarnya juga sudah ada sejak era Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Gubernur Jakarta. Namun, yang menjadi kontroversial di era Anies adalah karena jumlahnya yang jauh lebih banyak mencapai puluhan orang.

Baca Juga:Resmi Gantikan Anies Baswedan Jadi Gubernur DKI Jakarta, Berikut Profil Heru Dwi Hartono

Selain itu, Jokowi dan Ahok tak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menggaji TGUPP, melainkan dari dana operasional Gubernur. Sementara Anies menggunakan APBD untuk membayar TGUPP lewat anggaran Bappeda.

Selain menambah tim ahli, Heru berencana menambah asisten atau tim tenaga ahli dari kalangan profesional agar kebijakan yang dihasilkan lebih matang.

"Mungkin diperkuat asisten ada tenaga ahli asisten ahli. Saya kita itu," tuturnya.

Prasetio Usul TGUPP Dihilangkan

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berharap Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang dibentuk Gubernur Anies Baswedan dihilangkan setelah masa jabatan Kepala Daerah DKI habis pada 16 Oktober mendatang. Pasalnya, tim tersebut dianggapnya telah membuat kacau Jakarta.

Baca Juga:Ini Gaji Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kiri) berbincang dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) usai dilantik di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kiri) berbincang dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) usai dilantik di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Menurut Prasetio, kerja TGUPP juga akan berakhir seiring dengan habisnya masa jabatan Anies sebagai Gubernur. Pasalnya, mereka merupakan tim yang melekat langsung dengan Anies.

"Iya selesai tanggal 16 Oktober nanti. Tapi dia, selesai pak, selesai semua," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Menurutnya, TGUPP telah mengacaukan berbagai rencana pembangunan di Jakarta. Saran dan ide yang dibuat malah membuat rugi masyarakat.

"TGUPP itu harus hilang. itu yg membuat kacau pembangunan di Jakarta dengan ide-ide dia, banyak merugikan," jelasnya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan jumlah TGUPP yang begitu banyak jumlahnya. Apalagi kebanyakan gaji tiap anggota berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"TGUPP ngapain perlu juga ngapain segitu banyaknya. Banyak orang-orang pinter di sini kok. Jadi saya rasa TGUPP nggak akan saya laksanakan dalam rapat Banggar, Rapim, nggak kita anggarkan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak