SuaraJakarta.id - Polisi menyebut bocah pelaku sodomi terhadap teman sebayanya di empang samping RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, kerap menonton film porno. Dalam kasus ini, pelaku berstatus Anak Berhadapan Hukum (ABH) karena baik korban maupun pelaku sama-sama di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Haris Kurniawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, terlapor ingin mempraktekkan apa yang telah ditontonnya dari film porno tersebut kepada temannya.
"Sering menonton film dewasa, dan dia mencoba mempraktekan kepada temannya yang lain, apa yang dia tonton," kata Haris ditemui di Polres Jakarta Barat, Selasa (18/10/2022).
Dari keterangan pelapor dan terlapor, mereka mengaku baru kali pertama melakukan tindakan asusila itu.
Baca Juga:Terungkap, Pelaku Sodomi Bocah di Empang Kalideres Ternyata Teman Korban
Haris menuturkan, sebelum melakukan tindakan asusila, pelaku mengajak pelapor bermain layangan bersama. Kemudian terlapor juga sempat mengajak pelapor bermain di empang.
"Terlapor mengajak untuk menonton film porno tapi pelapor tidak mau, kemudian mengajak mandi di empang, dilanjut bertelanjang. Kemudian kembali mengajak untuk melakukan perbuatan yang ada di dalam video," jelasnya.
Dalam perkara ini, Haris mengatakan tidak ada ancaman atau iming-iming sejumlah uang yang dilakukan pelaku sebelum melakukan aksinya.
"Tidak ada. Menurut pengakuan dari korban juga tidak ada ancaman," pungkasnya.
Pelaku Sodomi Ditangkap
Baca Juga:Tertangkap usai Viral Cabuli Bocah di Empang, Pelaku Sodomi di Kalideres Ternyata Masih Anak-anak
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Subartoyo mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku sodomi yang viral tersebut. Polisi meringkus pelaku sodomi anak itu pada Rabu (12/10/2022) kemarin.