44 Orang Jadi Tersangka Kasus Bentrok Dua Ormas di Mampang Prapatan

Untuk mencegah keributan berlangsung berlarut-larut, polisi berupaya melakukan mediasi terhadap kedua kelompok.

Siswanto | Rakha Arlyanto
Selasa, 18 Oktober 2022 | 23:18 WIB
44 Orang Jadi Tersangka Kasus Bentrok Dua Ormas di Mampang Prapatan
Ilustrasi tawuran antarwarga [Antara]

SuaraJakarta.id - Empat puluh empat orang -- dari dua organisasi masyarakat yang telibat bentrok di depan sebuah kafe di Jalan Terusan Rasuna Said, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan -- ditetapkan menjadi tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi, Selasa (18/10/2022), mengatakan mereka dijerat dengan pasal tentang pengeroyokan, penganiayaan hingga penyerangan.

Hengki menyebut Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 358 KUHP ancaman hukuman penjara maksimal 5,6 bulan.

Hengki belum menyebut puluhan orang itu bernaung di organisasi apa.

Baca Juga:Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan Perempuan 36 Tahun yang Ditemukan Terbungkus Plastik

Dilaporkan sebelumnya, dua ormas itu bentrok pada Senin (17/10/2022), sekitar jam 19.00 WIB. Dalam kejadian itu, tiga orang dilaporkan terluka dan puluhan orang diamankan polisi.

Bentrokan diduga dipicu masalah perebutan lahan parkir.  "Yang diamankan ini masih kurang lebih 40, ya masih kita hitung kembali," ujar Hengki.

Untuk mencegah keributan berlangsung berlarut-larut, polisi berupaya melakukan mediasi terhadap kedua kelompok.

Di tengah upaya itu, mereka kembali ribut dan polisi mengamankan mereka.

"Justru terjadi keributan pemukulan terhadap salah satu pihak di depan petugas. Ini sangat-sangat kita sesalkan ya," kata Hengki.

Baca Juga:Begini Suasana Mako Cafe Porak Poranda Usai Bentrok 2 Kelompok Ormas

Rebutan Lahan Parkir

Hengki menduga bentrokan itu dipicu oleh masalah perebutan lahan parkir.

"Di mana diawali adanya konflik ataupun penguasaan lahan dari dua kelompok ini," kata Hengki.

"Itu masih kita dalami, oleh karenanya kita harus periksa dulu. Legal standingnya siapa, yang berhak alasannya siapa yang berhak dan sebagainya," kata dia.

Hengki mengatakan petugas melakukan tindakan tegas untuk menangani premanisme.

"Aksi premanisme ini tidak boleh kita biarkan dan sekali lagi kita akan tindak tegas. Sekali lagi Jakarta zero premanisme. Siapapun akan kami sikat," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak