Duh! Paman dan Ponakan Kompak Edarkan Sabu, Jaringan Lapas di Jakarta

Pelaku mengaku sabu tersebut didapatnya dari sang paman yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara di salah satu lapas.

Rizki Nurmansyah | Faqih Fathurrahman
Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:54 WIB
Duh! Paman dan Ponakan Kompak Edarkan Sabu, Jaringan Lapas di Jakarta
Ilustrasi penangkapan - Duh! Paman dan Ponakan Kompak Edarkan Sabu, Jaringan Lapas di Jakarta. [Dok.Antara]

SuaraJakarta.id - Polres Metro Tanah Abang menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu dari jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas). Pelaku tersebut berinisial CA (23).

Uniknya, CA mendapat barang haram tersebut dari pamannya berinisial RY (36) yang saat ini mendekam di salah satu Lapas yang ada di Jakarta.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, AKP Fiernando Adriansyah mengatakan, pengungkapan jaringan lapas ini bermula ketika petugas meringkus CA.

Saat itu CA diringkus lantaran kedapatan memiliki sabu seberat 0,60 gram. Kemudian petugas melakukan pengembangan, dan kembali menemukan sabu di kediaman CA dengan total berat 19,38 gram.

Baca Juga:Peredaran Gelap Sabu, 2 Tersangka Diringkus di Bontang: Barang Itu dari Rekannya

"Di kediaman pelaku kami mengamankan kembali narkotika jenis sabu sebanyak empat paket. Jika ditotalkan sebanyak 19,38 gram," kata Fiernando, Kamis (20/10/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sabu tersebut didapatnya dari sang paman yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara di salah satu lapas.

"RY sedang menjalani masa hukuman di salah satu lapas di Jakarta," kata Fiernando

Di hadapan penyidik, RY mengakui perbuatannya yang telah melakukan transaksi sabu tersebut.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti lainnya berupa 1 buah timbangan digital, 1 buah HP yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi narkotika.

Baca Juga:Waduh, Tukang Ojek di Kubu Raya Punya Bisnis Sampingan Jualan Sabu

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 KUHP tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak