SuaraJakarta.id - Salah satu apotek di kawasan Cipete, Jakarta Selatan menyetop sementara penjualan obat penurun demam cair atau sirup. Peredaran obat sirup itu dihentikan sejak Rabu (19/10/2022) usai Kementerian Kesehatan mengeluarkan instruksi buntut munculnya kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak.
"Disetop dulu karena kasusnya ada di anak. Gagal ginjal akut kan temuannya. Kami ikut instruksi yang ada," ujar pegawai apotek saat dijumpai di lokasi, Jumat (21/10/2022).
Sang pegawai mengakui, di apotek tempat dia bekerja masih mempunyai stok obat penurun demam cair atau sirup yang mengandung etilen glikol (EG). Kata dia, biasanya pabrik yang memproduksi obat tersebut akan melakukan penarikan.
"Nah obat yang bentuk sirup nggak tahu mau dikemanain, nanti kan dari pabrik biasanya narik," beber dia.
Baca Juga:Ada yang Dimasukkan ke Dubur, Perhatikan Hal ini sebelum Konsumsi Obat
Sementara itu, di salah satu apotek di kawasan Pasar Minggu, tidak lagi terlihat obat paracetamol cair atau sirup dalam merek apapun.
Seorang pegawai di apotek itu mengaku, obat jenis cair atau sirup itu sudah tidak diedarkan sejak dua hari lalu. Dia pun meminta agar pembeli memilih obat lain.
"Kalau obat penurun panas sirup atau cair untuk sementara tidak ada," beber sang pegawai.
Kemudian, pada minimarket di kawasan Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, obat jenis sirup atau cair juga sudah tidak diedarkan. Pada etalase bagian obat, sudah tidak lagi terlihat obat paracetamol sirup yang mengandung etilen glikol (EG).
Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Selatan telah melakukan monitoring ke sejumlah fasilitas kesehatan. Monitoring di fasilitas kesehatan itu sudah berlangsung sejak kemarin.
Baca Juga:Obat Sirup Dilarang, IDI Bontang Beberkan Alasan dan Kasih Alternatif
"Jadi kami kemarin sudah melakukan keliling, monitoring ke lapangan semua obat-obatan sirup di karantina atau disimpan dulu tidk digunakan atau diganti obat tablet," kata Kasudinkes Jakarta Selatan, Yudi Dimyati kepada wartawan.
- 1
- 2