Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBD-P 2022, DPRD DKI Sengaja Tunggu Anies Lengser?

"Apa namanya, ya yang jelas bahwa kalau memang ini mundur, berarti kan enggak sesuai dengan jadwal ya. Yang penting bagaimana ke depan jangan sampai seperti itu," ujar Yani.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 16:31 WIB
Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBD-P 2022, DPRD DKI Sengaja Tunggu Anies Lengser?
DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Pimpinan Gabungan atau Rapimgab bersama eksekutif di ruang paripurna DPRD DKI membahas APBDP 2022, Kamis (20/10). [Suara.com/Fakhri]

Karena disahkan lewat Pergub, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka program yang boleh dimasukan dalam APBDP 2022 hanya yang bersifat darurat dan mendesak.

Misalnya, seperti belanja untuk kebutuhan penanganan bencana alam, perbaikan sarana yang rusak dan mengganggu pelayanan publik, operasi pencarian orang, pelayanan dasar masyarakat, belanja daerah yang bersifat mengikat, dan pengeluaran lain yang bersifat mendesak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini