"Yang bersangkutan telah membunuh korban dengan motif sakit hati," pungkas Hengki.
Rudolf Tobing ditangkap polisi saat hendak menjual laptop korban ke toko pegadaian di Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Selasa (18/10/2022).
"Yang bersangkutan telah membunuh korban dengan motif sakit hati," pungkas Hengki.
Rudolf Tobing ditangkap polisi saat hendak menjual laptop korban ke toko pegadaian di Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Selasa (18/10/2022).
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini