Ganjar Disanksi Buntut Ucapan Siap Nyapres, Pengamat: Di PDIP Haram Bicara Capres, Itu Domainnya Megawati

Ganjar Pranowo akhirnya dijatuhi sanksi teguran lisan oleh DPP PDIP buntut ucapannya siap nyapres demi bangsa dan negara.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 25 Oktober 2022 | 08:00 WIB
Ganjar Disanksi Buntut Ucapan Siap Nyapres, Pengamat: Di PDIP Haram Bicara Capres, Itu Domainnya Megawati
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kanan) memberikan klarifikasi terkiat ucapannya siap nyapres demi bangsa dan negara di Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022) sore. [Dok. PDI Perjuangan]

Keputusan itu diambil usai Ganjar penuhi panggilan klarifikasi atas ucapannya tersebut di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, menjelaskan, bahwa Ganjar telah memberikan klarifikasinya soal ucapan siap nyapres tersebut.

Ia menyebut, dalam ucapan Ganjar itu dinilai memang tidak melanggar apa pun aturan partai, namun ucapannya menimbulkan multitafsir.

"Tadi dia sudah sampaikan, dan setelah kami menilai dari aturan-aturan organisasi, meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik," kata Komarudin usai pertemuan klarifikasi di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Baca Juga:PDIP Panggil Ganjar soal Ucapan Siap Nyapres, Hasto: Kalau Taman Saja Dirawat Partai, Apalagi Kader

Kendati begitu, kata Komarudin, bidang kehormatan DPP PDIP tetap menjatuhi sanksi kepada Ganjar. Hanya saja sanksi itu berupa teguran lisan saja.

"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanski sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," ungkapnya.

Komarudin menilai alasan dijatuhi sanksi tersebut, lantaran Ganjar dinilai bukan merupakan kader baru di PDIP. Sebagai kader senior Ganjar diminta lebih berdisiplin.

"Supaya sama dengan juga yang kami jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel. Antara lain Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton, Pak Prof Hendrawan," tuturnya.

Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, pihaknya juga akan memanggil kader untuk dimintai klarifikasi terkait dengan kasus serupa.

Baca Juga:Ganjar Kena Sanksi Lisan karena Siap Nyapres, Sekjen PDIP Hasto Sebut Melenceng dari Instruksi Partai

"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir, sanksi keras dan terakhir? Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai, dan sudah pernah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan ketiga keras dan terakhir," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini