Banyak Penyelundupan Narkoba hingga Perdagangan Orang Lewat 'Jalur Tikus', Polri: Garis Pantai Indonesia 81 Ribu Km

"Kalau kita bicara soal jalan tikus, kita pesimis bisa mengakomodir semua tapal batas kita apakah itu di darat atau di laut," kata Dodied.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 26 Oktober 2022 | 20:44 WIB
Banyak Penyelundupan Narkoba hingga Perdagangan Orang Lewat 'Jalur Tikus', Polri: Garis Pantai Indonesia 81 Ribu Km
Kabag Lotas Sekretariat National Crime Border Interpol Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Kombes Dodied Prasetyo Aji (kiri) ditemui dalam acara di Serpong, Tangsel, Rabu (26/10/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Polri menyebut sulit menjaga seluruh wilayah tapal batas Indonesia yang menjadi gerbang tindak pidana berupa penyelundupan narkoba, perdagangan orang hingga penyelundupan barang.

Hal itu diungkapkan Kabag Lotas Sekretariat National Crime Border Interpol Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Kombes Dodied Prasetyo Aji.

Dodied mengaku, saat ini masih banyak tindak pidana penyelundupan narkoba, barang dan perdagangan orang dilakukan melalui jalur tikus.

"Kalau kita bicara soal jalan tikus, kita pesimis bisa mengakomodir semua tapal batas kita apakah itu di darat atau di laut," kata Dodied usai forum group discussion tentang permasalahan di perbatasan negara di Serpong, Tangsel, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga:Pemkab Sumba Timur Gandeng Polisi Telusuri Dugaan 17 Anak Jadi Korban Perdagangan Manusia

Dodied mengaku, pihaknya pesimis dapat mengamankan seluruh jalur tikus yang jadi celah perdagangan orang dan tindak pidana di perbatasan antarnegara itu, baik jalar darat maupun jalur laut.

"Garis pantai Indonesia itu mencapai 81.000 kilometer, dan tentunya hanya mengandalkan manusia tanpa teknologi, saya katakan tadi pesimis," ungkap Dodied.

Menurutnya, untuk memberantas tindak pidana di jalur perbatasan antar negara itu perlu kolaborasi dengan semua penegak hukum baik di dalam mau pun di luar negeri.

"Mungkin di dalam negeri kita bersinergi dengan para penegak hukum yang lain. Seperti bea cukai, imigrasi, KKP, Bakamla, TNI yang punya peralatan high tech. Kita kolaborasikan apakah itu di darat, laut dan udara,” beber Dodied.

Saat ini, Dodied menuturkan, kasus tindak pidana yang ditemukan di jalur perbatasan yakni penyelundupan narkoba hingga perdagangan orang.

Baca Juga:Kapolsek Palmerah Geleng-Geleng Saat Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Boncos: Bocor Lagi Operasinya

"Kalau masalah kasus yang banyak ditemukan, yang sekarang jadi trending adalah masalah narkoba dan pekerja migran Indonesia yang masuk tanpa dokumen resmi," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini