Bantu Penanganan Banjir, Pemprov DKI Minta Wali Kota hingga Camat Tak Cuti Sampai Februari 2023

"Hari ini kita memasuki musim hujan."

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:16 WIB
Bantu Penanganan Banjir, Pemprov DKI Minta Wali Kota hingga Camat Tak Cuti Sampai Februari 2023
Pemprov DKI Jakarta mengimbau para pejabat dari Wali Kota hingga Lurah untuk tidak mengambil cuti selama musim hujan. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww].

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau para pejabat dari Wali Kota hingga Lurah untuk tidak mengambil cuti selama musim hujan. Hal ini dilakukan agar para pejabat ikut membantu penanganan banjir di ibu kota.

Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya melalui Surat Edaran nomor e-0025/SE/2022 tentang Penundaan Cuti Tahunan Selama Musim Penghujan yang di edarkan sejak 20 Oktober 2022.

Terdapat empat poin yang disampaikan dalam surat ini. Pertama adalah larangan kepada para perangkat daerah Pemprov DKI yang melakukan penanganan bencana agar tak cuti. Kedua adalah meminta Wali Kota agar menginstruksikan jajarannya untuk tidak cuti.

"Agar menginstruksikan kepada Wakil Walikota/Bupati, Sekretaris Kota/Kabupaten, Para Camat, Para Lurah, dan Para Kepala Unit Kerja Perangkat Daerah atau Pejabat lain di bawah koordinasinya yang terkait dalam penanganan risiko bencana selama musim penghujan untuk menunda pelaksanaan cuti tahunan selama musim penghujan," ujar Maria dalam suratnya, dikutip Kamis (27/7/2022).

Baca Juga:Pemprov DKI Bersiap Bahas Upah DKI 2023, Tapi Tunggu Putusan Banding Sengketa UMP 2022

"Ketiga, penundaan cuti tahunan sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2 dilaksanakan sampai dengan Februari 2023," lanjutnya.

Poin terakhir, Maria menyatakan penundaan cuti tahunan ini tidak akan menghapus hak cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diterima.

"Dapat digunakan untuk tahun berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai cuti Pegawai Negeri Sipil," pungkasnya.

Permintaan Heru

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta para Wali Kota se-Jakarta tak mengambil cuti. Pasalnya, saat ini ibu kota sedang memasuki musim penghujan dan rawan terjadinya banjir.

Baca Juga:Pemkot Jaktim Siagakan 150 Personel Tangani Banjir di Duren Sawit

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan tak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2022. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan tak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2022. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Heru mengatakan musim hujan ini memerlukan perhatian ekstra dari para Wali Kota untuk memantau kinerja jajarannya. Mereka tak boleh mengambil libur atau bahkan ke luar kota.

Hal ini ia sampaikan saat mengumpulkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022). Dalam kegiatan itu, Heru menyampaikan arahan kepada para ASN.

"Hari ini kita memasuki musim hujan. Saya minta kepada seluruh jajaran para Wali Kota untuk tidak mengambil cuti, untuk tidak keluar kota," ujar Heru di lokasi.

Heru juga menceritakan dirinya tidak pernah cuti selama menjadi pejabat. Ia mengaku ingin total bekerja menjalankan tugasnya.

"Saya sampai hari ini nggak pernah cuti. Dari mulai masuk kepegawaian sampai hari ini tidak pernah cuti, kecuali cuti naik haji 2005. Saya yakin bapak-bapak sama seperti saya," tuturnya.

Terkait banjir, Heru meminta jajarannya untuk siaga penuh selama masa musim penghujan ini. Seluruh wilayah yang rawan banjir harus dipantau penuh terlebih lagi ketika hujan turun.

"Kesiapan untuk dinas tata air, mobil portable dan lain-lain untuk merapat ke posisi-posisi tadi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak