Balas Setelah Tangan Dicum, Ferdy Sambo Langsung Peluk Putri Candrawathi di Ruang Sidang

Momen ini terjadi sebelum mereka dihadapkan dengan keluarga Brigadir J.

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Selasa, 01 November 2022 | 10:56 WIB
Balas Setelah Tangan Dicum, Ferdy Sambo Langsung Peluk Putri Candrawathi di Ruang Sidang
Terdakwa Ferdy Sambo peluk Putri Candrawathi di ruang sidang. (Kolase)

Mereka di antaranya; Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga Yosua), Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak (ibu Yosua), Yuni Artika Hutabarat (kakak Yosua), Devianita Hutabarat (adik Yosua), Rohani Simanjuntak (tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.

"Jadi masih seputar keluarganya korban, ada 12 orang kemarin ya," jelas Wahyu.

Ferdy Sambo berpelukan dengan istrinya, Putri Candrawathi di depan keluarga Brigadir J yang hari ini bersaksi di sidang. (Tangkapan layar/M Yasir)
Ferdy Sambo berpelukan dengan istrinya, Putri Candrawathi di depan keluarga Brigadir J yang hari ini bersaksi di sidang. (Tangkapan layar/M Yasir)

Dalam sidang pekan lalu, majelis hakim menolak seluruhnya nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri. Alasannya, dakwaan yang jatuhkan JPU terhadap kedua terdakwa telah memenuhi syarat formil dan materil.

Atas hal itu, majelis hakim memerintahkan JPU untuk melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca Juga:Jadi Sorotan, Kesaksian Susi PRT Ferdy Sambo Dinilai Tidak Masuk Akal, Hakim : Inilah Kalau Ceritanya Settingan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak