Selain itu, tim yang dikirim nanti juga akan memeriksa kelengkapan izin yang dimiliki W Superclub.
Pasalnya, saat ini perizinan usaha diterbitkan Kementerian Investasi lewat Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS), bukan Pemprov DKI.
"Ke sana kami cek segala macam. Perizinan seperti itu, karena ini kan izinnya melalui OSS ya jadi harus recek ke lapangan," pungkasnya.
Sebelumnya, tempat hiburan malam yang sempat menuai polemik, Holywings Club Gatot Subroto, Jakarta Selatan kini kembali dibuka. Namun, tempat ini telah berganti nama menjadi W Superclub.
Baca Juga:Izin Dicabut Pemprov DKI, Holywings Group Dilarang Buka Gerai di Jakarta!
Pantauan Suara.com pada Selasa (1/11/2022) dini hari, terlihat berbagai aktivitas di lokasi yang dulunya Holywings V itu.
Bangunannya kini memiliki desain baru dengan huruf W di bagian atas dan lampu kuning yang menyala.
Terlihat juga banyak kendaraan terparkir di kantung parkir yang disediakan di kawasan gedung. Petugas pengamanan juga terpantau hilir mudik mengatur kendaraan yang keluar masuk.
Gema suara musik house juga masih sedikit terdengar di bagian luar gedung. Diduga musik ini berasal dari bagian dalam restoran dan bar itu.
Berdasarkan akun Instagram @wsuperclub, memang terdapat lokasi baru klub malam ini di Jakarta. Sebelumnya sudah ada dua lokasi di Surabaya dan Bandung.
Baca Juga:W Superclub Beroperasi Gantikan Holywings V Club Gatsu, Pemprov DKI: Beda Manajemen
Namun, belum dicantumkan secara jelas mengenai lokasi rinci W Superclub di Jakarta.