PT Pos Indonesia Salurkan BSU Tahap 7 Besok, Ini Cara Cek Status Penerima dan Syarat Pencairan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menargetkan penyaluran BSU rampung padaNovember 2022.

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Selasa, 01 November 2022 | 21:25 WIB
PT Pos Indonesia Salurkan BSU Tahap 7 Besok, Ini Cara Cek Status Penerima dan Syarat Pencairan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menargetkan penyaluran BSU rampung pada November 2022. (Dok: Pos Indonesia)

4. Juru bayar memverifikasi data penerima BSU dan identitas fisik, kemudian mengambil foto e-KTP asli penerima BSU.

5. Jika hasil verifikasi dan validasi sesuai, juru bayar akan mengambil foto penerima BSU

6. Penerima BSU menandatangani daftar nominatif/bukti penerimaan dana BSU

7. Juru bayar menyerahkan uang BSU

Baca Juga:Lebih Dari 100.000 Pengunjung Ikuti Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional

8. Penerima melengkapi username, password, dan PIN agar dapat menggunakan Pospay untuk penerimaan bantuan berikutnya, atau untuk bertransaksi keuangan lainnya.

BSU diberikan sebesar Rp600 ribu kepada pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan dengan syarat harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sendiri menargetkan penyaluran BSU rampung pada November 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini