Selain Ringkus 2 Pecatan Polisi, Polsek Palmerah Juga Bekuk 'Tukang Potek Sabu' di Kampung Boncos

Di Kampung Boncos, kata Heri, pembeli tidak bisa langsung bertemu dengan bandar.

Rizki Nurmansyah | Faqih Fathurrahman
Rabu, 02 November 2022 | 20:34 WIB
Selain Ringkus 2 Pecatan Polisi, Polsek Palmerah Juga Bekuk 'Tukang Potek Sabu' di Kampung Boncos
Polisi mengamankan Heri yang bertugas sebagai 'Tukang Potek Sabu' alias perantara antara pembeli dan bandar narkoba di Kampung Boncos, Jakarta Barat, Rabu (2/11/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

"Selain itu, kami mengamankan dua anggota eks Polri yang sudah di-PTDH. Kita komitmen oleh bapak Bapolda, siapapun itu sama semuanya dimata hukum," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim di lokasi, Rabu (2/11/2022).

Pecatan polisi berinisial P yang diringkus polisi di Kampung Boncos, dengan pangkat terakhir Briptu, mengaku terakhir bertugas di Propam Polda Metro Jaya. (Suara.com/Faqih)
Pecatan polisi berinisial P yang diringkus polisi di Kampung Boncos, dengan pangkat terakhir Briptu, mengaku terakhir bertugas di Propam Polda Metro Jaya. (Suara.com/Faqih)

Diketahui, dua pecatan Polri tersebut berinisial P dan D. D diketahui berpangkat teakhir sebagai Aiptu. Sementara P berpangkat Briptu.

"Kalau misalnya nanti terbukti (narkoba dari hasil) tes urine, kita akan hukum," ungkapnya.

Saat ini polisi masih mendalami keterlibatan 2 pecatan polisi tersebut dalam peredaran narkotika.

Baca Juga:2 Pecatan Polisi Diringkus Asyik Nyabu di Kampung Boncos, Dipecat Akibat Desersi

"Kami masih dalami," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak