Kemendagri Kembalikan Pengajuan Anies Cabut Pergub Penggusuran Era Ahok, Heru Budi: Nanti Dibahas dengan Biro Hukum

Sebelumnya, dua hari menjelang akhir jabatan sebagai Gubernur DKI pada 16 Oktober 2022, Anies Baswedan menyebutkan proses pencabutan dilakukan beberapa bulan lalu.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 04 November 2022 | 18:38 WIB
Kemendagri Kembalikan Pengajuan Anies Cabut Pergub Penggusuran Era Ahok, Heru Budi: Nanti Dibahas dengan Biro Hukum
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kiri) berbincang dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) usai dilantik di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

"Kami sudah menjalankan pencabutannya, yang belum adalah nomornya. Untuk nomor ada prosedur. Keputusan sudah dilakukan dan proses sudah dikerjakan," kata Anies di depan para pengunjuk rasa di Balai Kota Jakarta, Jumat (14/10).

Pencabutan Pergub Penggusuran itu dilakukan setelah muncul desakan dari sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP). [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini