7 Tahanan dan Napi Kabur dari Rutan Sipirok, Ini Identitasnya

Selanjutnya, napi dan tahanan tersebut memanjat pagar tembok rutan setinggi enam meter, dengan menggunakan kain yang dipakai sebagai tali.

Rizki Nurmansyah
Senin, 07 November 2022 | 14:20 WIB
7 Tahanan dan Napi Kabur dari Rutan Sipirok, Ini Identitasnya
Ilustrasi napi kabur. [ANTARA]

SuaraJakarta.id - Sebanyak tujuh tahanan dan narapidana atau napi kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), Senin (7/11/2022) sekitar pukul 04.00 WIB. Para pelaku kabur dengan cara membobol dinding sel.

Selanjutnya, napi dan tahanan tersebut memanjat pagar tembok rutan setinggi enam meter, dengan menggunakan kain yang dipakai sebagai tali.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni membenarkan peristiwa kaburnya tujuh napi/tahanan dari Rutan Kelas II B Sipirok itu.

Imam menyebutkan, ketujuh tahanan dan napi yang melarikan diri itu, yakni Pian Nasution warga Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan), dan Jonri Batubara warga Desa Aek Badak Jae, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan).

Baca Juga:Bobol Dinding Penjara, 7 Tahanan Rutan Siporok Kabur

Kemudian, Muhammad Ramadan warga Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel melanggar Pasal 363 KUHP (status tahanan), M Hatta Harahap, Jalan Satrio Tangko, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan).

Syamsul Harahap warga Kelurahan Napa, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan), Enda Muda Lubis warga Kelurahan Pintu Padang 1, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel, melanggar Pasal 114 Narkotika (status narapidana vonis 5 tahun 6 bulan), dan Mara Hakim Dalimunthe warga Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel (status tahanan).

Kapolres mengatakan, tindakan yang dilakukan Polres Tapsel dengan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya melakukan pencarian terhadap tahanan dan napi yang kabur bersama dengan petugas Rutan Sipirok.

"Menginformasikan kepada masyarakat seputaran Rutan Sipirok untuk memberikan informasi apabila ada melihat tahanan dan napi yang kabur tersebut," kata Kapolres Tapsel.

Baca Juga:Napi Bokir Sempat Kabur Jebol Kawat Berduri Tembok Lapas Cipinang, Pakar: Pukulan dan Kegagalan Lapas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak