Ngaku Setor Rp 6 Miliar ke Kabareskrim
Ismail Bolong yang mengaku terjun ke bisnis tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur, ia menyebut bahwa telah menyetorkan uang sebesar Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Bahkan, kabarnya ia juga turut menyumbang uang sejumlah Rp 200 juta ke Polres Bontang.
Dalam video tersebut, Ismail sempat mengaku bahwa dirinya berdinas di Satintelkam Polresta Samarinda. Ia menjadi seorang pengepul batu bara tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Baca Juga:Setoran Tambang Ilegal Sampai Perang Bintang di Polri, Jatam Pastikan Bukan Barang Baru
Ismail sendiri mengaku sudah menjadi pengepul sejak Juli 2020 sampai dengan November 2021. Serta tidak ada perintah dari pimpinannya untuk menjadi pengepul batu bara ilegal. Diakui olehnya, hal tersebut berdasarkan pada inisiatifnya sendiri.
Raup Keuntungan sampai Rp 10 Miliar per Bulan
Ismail Bolong mengaku bahwa dalam keuntungan yang diperolehnya dari hal tersebut berhasil meraup kisaran uang lima sampai dengan Rp 10 miliar per bulannya.
Untuk memuluskan aksinya, Ismail sempat menyetorkan uang ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Kata Ismail, ia menyetorkan uang sebesar Rp 6 miliar dibagi menjadi tiga sesi.
![Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. [ANTARA/Laily Rahmawaty]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/15/76328-kabareskrim-polri-komjen-agus-andrianto.jpg)
Baca Juga:Polri Masuk Peringkat Lima Polisi Terbaik di Dunia, Lemkapi: Jangan Membuat Berpuas Diri
Setelah video sebelumnya yang menyebut bahwa ia menyumbangkan uang ke beberapa pihak viral, kini muncul video terbaru dari Ismail Bolong. Dalam pengakuan Ismail Bolong yang terbaru itu berbeda dengan pernyataannya sebelumnya.